OTONOMI di Indonesia


Mungkin tidak ramai yang tahu bahwa di Indonesia ada 5 jenis Otonomi yaitu:
1. Model DKI (daerah khusus ibukota) Jakarta, model ini ditandai dengan:
    a. para Walikota ditunjuk langsung oleh Gubernur dan dari kalangan PNS
    b. tidak ada DPRD TK II

2. Model DI (daerah istimewa) Jogjakarta, model ini menempatkan posisi/jabatan Gubernur
    langsung dijabat oleh Sultan Jogjakarta.

3. Model Daerah Otonomi Khusus Papua, model ini ditandai dengan adanya MRP majelis
    rakyat papua disamping DPRD TK I tetap ada.

4. Model Pemerintah Aceh, otonomi Aceh ditandai dengan:
    a. terletak di pemerintah Aceh bukan di daerah tingkat II sebagaimana layaknya propinsi lain.
    b. adanya lembaga Wali Nanggro
    c. penyebutan provinsi dihilangkan diganti dengan Pemerintah Aceh
    d. memiliki Bendera dan Himne tersendiri
    e. DPR Aceh, menggantikan DPRD TK I.
    d. Pemerintah Kabupaten/Kota menggantikan pemerintah tingkat II

5. Otonomi daerah yg umum, model ini otonominya lebih berat ke daerah TK II..


Comments